PERLAKUAN YANG
TIDAK ADIL
DI DALAM NEGARA
Banyak kasus kasus perlakuan sejumlah
kelompok masyarakat atau perlakuan tidak adil aparatur penegak hukum yang
terjadi dalam Negara kita ini. Saya akan mencoba mengangkat kasus perlakuan
yang kurang adil di Negara ini yaitu “ MALING KECIL “
Banyak mesyarakat di Negara ini yang hidup nya masih
di bawah angka kemiskin, pengangguran merajalela, dan biaya hidup yang semakin
meningkat.tak jarang dari mereka mencari
kehidupan dengan cara yang tidak halal seperti mencopet, maling bahkan
merampok.
Mereka mencari cari kesempatan di
gang-gang tempat keramaian di angkot dan di tempat tempat yang berpotensi untuk
melakukan aksi mereka. Memang apa yang mereka lakukan itu tidaklah hal yang
baik dan tidak lah benar. Merampas milik orang lain yang bukan hak mereka itu
adalah perbatan yang tidak bias di tolerir lagi.
Akan tetapi kita juga harus melihat
itu semua dari sudut pandangyangberbeda. Mereka rata-rata tidak mengecap bangku
sekolah meeka hidup dalamkeadaan yang begitu memperihatinkan. Mereka harus rela
tidak bisa membaca menulis layaknya anak anak yang belajar di sekolah. Dan
mereka juga harus bersedia dengan lapang dada menerima kosekuensi yang akan
mereka terima ika mereka tertangkap saat beraksi .
Mereka harus merelakan masa masa kanak
kanak , remaja , atau dewasa mereka untuk mendekam di dalam bui.tak jarang pula
mereka harus merelakan nyawa mereka hanya untuk mengecap sesuap nasi, tidak sebanding dengan para orang
berdasi yang memiliki pendidikan tinggi, dan mereka pun tidak lah jauh berbeda dengan para anak jalanan tersebut. Mereka
mencopet uang yang seharus nya untuk biaya sekolah anak anak terlantar, mereka
mencuri uang yang seharusnya untuk membuat lapangan pekerjaan yang baru bagi
pengangguran. Mereka merampas uang yangseharus nya untuk beras mereka
Mereka tidak memerlukan pengorbanan
jiwa mereka , karna toh mereka akan terbebas dari jeratan hukuman mati. Contoh
nya saja bapak legenda maling Indonesia Edi tamsil. Sedang apakah dia sekarang?
Kopi hangat di sambut dengan Koran mungkin masih dia nikmati sekarang udara
bebas dan kedamaian hidup di dalam rumah yang mewah mungkin ia masih menikmati
nya dengan gelak tawa setelah membawa uang sebesar Rp 1.300.000.000.000. ,
bayangkan jika uang yang duabelas digit itu di peruntukan untuk pembuatan
sekolah munkin kita telah memiliki sekolah untuk rakyat miskin kurang lebih
13000 sekolah baru,
Maling maling exekutif ini mereka
kebal hukum seperti nya, kemana aparatur pemerintah? Sedangkan para maling
kecil ini hanya mengambil sedikit dari uang orang orang yang ia curi, tapi
kenapa para maling berdasi lebih mendapat kan perlindungan hukum di banding
mereka.
Mereka miskin tapi bisa belasan tahun
di penjara, dan mereka yang berdasi bisa kabur atau nego lah,,,!!! Dari 12
tahun menjadi 7 tahun. Hukum bak orang melelang benda makin tinggi harga yang
di tawarkan dan semakin mudah kita kita mendapat kan nya.
Siapakah yang salah hanya kejujuran ,
ketulusan, ketegasan ,dan kaadilan yang bisa menjawab pertanyaan ini. Yang
terpenting adalah maling tetaplah perbuatan yang tidak bisa di tolerir, jadi
siapa saja dia ,harus lah di perlakukan
dengan perlakuan yang sama.