opini

PERLAKUAN YANG TIDAK ADIL
DI DALAM NEGARA


          Banyak kasus kasus perlakuan sejumlah kelompok masyarakat atau perlakuan tidak adil aparatur penegak hukum yang terjadi dalam Negara kita ini. Saya akan mencoba mengangkat kasus perlakuan yang kurang adil di Negara ini yaitu “ MALING KECIL “
         
Banyak mesyarakat di Negara ini yang hidup nya masih di bawah angka kemiskin, pengangguran merajalela, dan biaya hidup yang semakin meningkat.tak  jarang dari mereka mencari kehidupan dengan cara yang tidak halal seperti mencopet, maling bahkan merampok.
         
          Mereka mencari cari kesempatan di gang-gang tempat keramaian di angkot dan di tempat tempat yang berpotensi untuk melakukan aksi mereka. Memang apa yang mereka lakukan itu tidaklah hal yang baik dan tidak lah benar. Merampas milik orang lain yang bukan hak mereka itu adalah perbatan yang tidak bias di tolerir lagi.
         
          Akan tetapi kita juga harus melihat itu semua dari sudut pandangyangberbeda. Mereka rata-rata tidak mengecap bangku sekolah meeka hidup dalamkeadaan yang begitu memperihatinkan. Mereka harus rela tidak bisa membaca menulis layaknya anak anak yang belajar di sekolah. Dan mereka juga harus bersedia dengan lapang dada menerima kosekuensi yang akan mereka terima ika mereka tertangkap saat beraksi .
         
          Mereka harus merelakan masa masa kanak kanak , remaja , atau dewasa mereka untuk mendekam di dalam bui.tak jarang pula mereka harus merelakan nyawa mereka hanya untuk mengecap sesuap  nasi, tidak sebanding dengan para orang berdasi yang memiliki pendidikan tinggi, dan mereka pun tidak lah jauh berbeda  dengan para anak jalanan tersebut. Mereka mencopet uang yang seharus nya untuk biaya sekolah anak anak terlantar, mereka mencuri uang yang seharusnya untuk membuat lapangan pekerjaan yang baru bagi pengangguran. Mereka merampas uang yangseharus nya untuk beras mereka
         
         

          Mereka tidak memerlukan pengorbanan jiwa mereka , karna toh mereka akan terbebas dari jeratan hukuman mati. Contoh nya saja bapak legenda maling Indonesia Edi tamsil. Sedang apakah dia sekarang? Kopi hangat di sambut dengan Koran mungkin masih dia nikmati sekarang udara bebas dan kedamaian hidup di dalam rumah yang mewah mungkin ia masih menikmati nya dengan gelak tawa setelah membawa uang sebesar Rp 1.300.000.000.000. , bayangkan jika uang yang duabelas digit itu di peruntukan untuk pembuatan sekolah munkin kita telah memiliki sekolah untuk rakyat miskin kurang lebih 13000  sekolah baru,
         
          Maling maling exekutif ini mereka kebal hukum seperti nya, kemana aparatur pemerintah? Sedangkan para maling kecil ini hanya mengambil sedikit dari uang orang orang yang ia curi, tapi kenapa para maling berdasi lebih mendapat kan perlindungan hukum di banding mereka.
         
          Mereka miskin tapi bisa belasan tahun di penjara, dan mereka yang berdasi bisa kabur atau nego lah,,,!!! Dari 12 tahun menjadi 7 tahun. Hukum bak orang melelang benda makin tinggi harga yang di tawarkan dan semakin mudah kita kita mendapat kan nya.
                   
          Siapakah yang salah hanya kejujuran , ketulusan, ketegasan ,dan kaadilan yang bisa menjawab pertanyaan ini. Yang terpenting adalah maling tetaplah perbuatan yang tidak bisa di tolerir, jadi siapa saja dia ,harus lah  di perlakukan dengan perlakuan yang sama.